Sandiaga Minta Proyek Mangkrak Era Ahok Ini Dikebut
Jumat, 06 April 2018 – 22:39 WIB
.jpg)
Sandiaga Uno dan Anis Baswedan saat menhadiri rapat SKPD di balai kota saat kerja pertamanya di gedung Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Senin (16/10) Ilustrasi : Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos
Setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan bahwa lahan seluas 25 heltare yang digunakan untuk membangun Waduk Rorotan Cakung adalah milik Pemprov DKI.
“Sebelumnya memang Komisi A merekomendasikan untuk menghentikan sementara pembangunan. Setelah adanya warga yang mengklaim atas lahan itu. Tapi setelah adanya putusan MA seharusnya pembangunan waduk bisa dilanjutkan,” tandasnya.
Sekedar diketahui pembangunan Waduk Rorotan Cakung terbengkalai hampir sekitar 3 tahun. Seteleh status kepemilikan lahan Pemprov DKI tersebut sempat digugat warga atas nama Sutiman.
Namun masalah tersebut telah dinyatakan selesai menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan Kasasi Sutiman. (ibl)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, meminta pembangunan Waduk Rorotan yang mangkrak sejak era Ahok, dikebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Poo Cendana
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut