Sandiaga Minta Proyek Mangkrak Era Ahok Ini Dikebut
Jumat, 06 April 2018 – 22:39 WIB
Setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan bahwa lahan seluas 25 heltare yang digunakan untuk membangun Waduk Rorotan Cakung adalah milik Pemprov DKI.
“Sebelumnya memang Komisi A merekomendasikan untuk menghentikan sementara pembangunan. Setelah adanya warga yang mengklaim atas lahan itu. Tapi setelah adanya putusan MA seharusnya pembangunan waduk bisa dilanjutkan,” tandasnya.
Sekedar diketahui pembangunan Waduk Rorotan Cakung terbengkalai hampir sekitar 3 tahun. Seteleh status kepemilikan lahan Pemprov DKI tersebut sempat digugat warga atas nama Sutiman.
Namun masalah tersebut telah dinyatakan selesai menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan Kasasi Sutiman. (ibl)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, meminta pembangunan Waduk Rorotan yang mangkrak sejak era Ahok, dikebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir