Sandiaga Ngaku Tak Pernah Terima Laporan Proyek Wisma Atlet

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumatra Selatan tahun 2011.
Usai diperiksa, Sandi mengaku dicecar soal tanggung jawabnya sebagai mantan komisaris PT Duta Graha Indah (DGI).
Sandi lagi-lagi mengaku tidak ada kaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi.
Sandi tak menampik PT DGI telah melawan hukum dalam pengerjaan proyek wisma atlet.
Namun, dia tidak tahu-menahu soal pelanggaran yang dilakukan di pengerjaan proyek tersebut.
"Secara rinci dalam memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut melanggar hukum dan tidak pernah dilakukan atau mendapatkan persetujuan komisaris," kata Sandi saat keluar dari gedung KPK, Selasa (23/5).
Sandi mengklaim Dudung tidak pernah melaporkan perkembangan kerja proyek Wisma Atlet kepada komisaris.
"Tidak pernh ada laporan spesifik mengenai kinerja proyek, tapi hanya dilakukan sesuai dengan mekanisme grup sebagai perusahaan yang sudah go public," ujar Sandi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Sandiaga Uno Apresiasi Program UMKM Start Up di Bogor
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP