Sandiaga Pelototi Pengoperasian Rute Alternatif TransJakarta
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan bahwa dirinya akan terus memantau pengoperasian rute alternatif TransJakarta mulai Senin (23/10). Tujuan rute alternatif TransJakarta itu untuk menghindari sejumlah kemacetan akibat proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.
"Dengan ini juga kami harapkan dapat mempersingkat jarak. Dan rute alternatif itu tentunya akan terus kami pantau," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.
Ada enam rute alternatif TransJakarta. Menurut Sandi, enam rute alternatif itu bisa memotong waktu perjalanan dan jarak tempuh.
Selain itu, lanjutnya, titik kemacetan akibat proyek pembangunan bisa berkurang lantaran tidak dilewati bus TransJakarta. "Kami harapkan ada hasil yang lebih baik karena ini hari pertama dioperasikannya rute alternatif untuk menyiasati enam titik (proyek pembangunan) yang kemungkinan akan tertunda," kata Sandi.(mg4/jpnn)
Berikut rute alternatif bus TransJakarta:
1. Pulogadung-Harmoni
Rute: Pulogadung-Bermis-Asmi keluar jalur-TransJ lajur kiri masuk koridor sepuluh terus ke Raeasari-TranJ Lajur kanan Pramuka BPKP (Masuk Koridor IV)-Pasar Genjing-Matraman Kanan Carolus-Pal Putih-Senen Atrium-RSPAD-Gambir1-lewat Istana-Harmoni.
Waktu: Pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB
2. PGC-Tanjung Priok
Rute: PGC-BKN-Halte Penas Masuk Tol Penas-Keluar Plumpang Pertamina-Wali Kota Jakarta Utara-Koja-Enggano-Tanjung Priok.
Waktu: Pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB
3. Tanjung Priok-PGC
Rute: Tanjung Priok-Enggano-Koja-Wali Kota Jakarta Utara-Plumoang-Sunter Artha Gadhing-Masuk Tol-Keluar Penas-Cawang Sutoyo-UKI-BKN-PGC.
Waktu: Pukul 06.00 WIB-09.00 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan bahwa dirinya akan terus memantau pengoperasian rute alternatif TransJakarta yang mulai beroperasi hari ini.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem