Sandiaga Uno Batal Diperiksa Terkait Kasus Penggelapan Lahan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk kasus penggelapan lahan.
Padahal seharusnya dia diperiksa pukul 14.00 sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan batal karena Sandiaga sedang berhalangan.
“Pak Sandiaga ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan," kata dia, Selasa (6/2).
Ketika ditanya kapan kiranya pemeriksaan dijadwalkan ulang, Argo belum bisa memastikannya. “Belum tahu ya,” imbuh dia.
Sandiaga sebelumnya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah seluas 3.000 meter persegi di Jalan Curug Raya tahun 2012 saat menjabat sebagai petinggi di PT Japirex. (mg1/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk kasus penggelapan tanah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Sandiaga Uno Minta RSI Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- WATERBOMB Festival Hadirkan Sensasi Musik dan Perang Air untuk Penggemar K-Pop