Sandiaga Uno Klarifikasi Mahar Rp 1 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengaku sudah mengklarifikasi adanya isu mahar Rp 1 triliun ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sandi menyampaikan klarifikasi itu langsung ke Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa.
"Tadi juga ada pernyataan yang tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya Harefa bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi tidak benar ada yang menjadi ungkapan yang selama ini di masyarakat," kata Sandi usai melaporkan harta kekayaan di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8).
Sandi juga menyampaikan, dirinya tidak pernah membenarkan adanya pemberian uang tersebut kepada PAN dan PKS untuk kepentingan dana kampanye Pilpres 2019 mendatang. Dia membantah pemberitaan yang selama ini ramai.
"Semua memegang transkrip apa yang menjadi wawancara saya dan seandainya teman-teman pers dan media berpegang teguh kepada transkrip, apa yang saya sampaikan itu jelas bahwa saya ingin best practice good govermance," terangnya.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut Sandiaga Uno memberikan uang masing-masing senilai Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS sebagai imbalan untuk mendukung cawapres mendampingi Prabowo Subianto. (tan/jpnn)
Semua memegang transkrip apa yang menjadi wawancara saya dan seandainya teman-teman pers dan media berpegang teguh kepada transkrip, apa yang saya sampaikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta
- Laporan Korupsi Lelang Aset Rampasan Jampidsus Mandek, Boyamin Bakal Gugat KPK
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?