Sandiaga Uno Menargetkan Sektor Pariwisata Menyerap 4,4 Juta Tenaga Kerja Baru
jpnn.com - LEBAK - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meyakini bahwa sektor pariwisata dapat menyumbangkan ekonomi masyarakat dan mampu mengatasi pengangguran.
Oleh karena itu, dia menyatakan pihaknya menargetkan penyerapan tenaga kerja baru sektor pariwisata pada 2022 mencapai 1,2 juta dan di 2024 sebanyak 4,4 juta.
“Kami berharap penyerapan tenaga kerja itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sandiaga Uno di Lebak, Banten, Minggu (16/10).
Menurutnya, penyerapan tenaga kerja sektor pariwisata memberikan dampak berantai cukup besar terhadap peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat. Selain itu juga dapat meningkatkan penyerapan lapangan pekerjaan hingga enam kali lipat.
Pihaknya fokus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai inovasi dan kebijakan untuk membangun sektor pariwisata dengan melibatkan stakeholders, termasuk komunitas.
Saat ini, lanjutnya, Kemenparekraf menyelenggarakan lomba 50 desa wisata bersama Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dengan didampingi Bank Central Asia (BCA) dan komunitas lainnya.
Penyelenggaraan lomba desa wisata itu menjadi kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan. Selain itu juga untuk menggairahkan obyek wisata yang sempat lesu karena pandemi.
"Kami optimistis destinasi wisata kembali bangkit dan menyumbangkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Sandiaga Uno.
Menparekraf Sandiaga Uno menargetkan sektor pariwisata dapat menyerap 4,4 tenaga kerja baru pada 2024 mendatang.
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Kemenparekraf Dukung Desa Wisata Naik Kelas lewat Peningkatan Literasi Keuangan
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Kunjungi 2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Tekankan Hal Ini
- Kemenparekraf Kucurkan Bantuan untuk 24 Desa Wisata di 12 Provinsi
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis