Sandiaga Uno Mengapresiasi ‘Gercep’ Bea Cukai Soekarno-Hatta
Jumat, 06 Agustus 2021 – 19:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno memuji pelayanan 'gercep' yang diberikan Bea Cukai Soekarno-Hatta. Foto: Bea Cukai.
Dia menjelaskan rush handling sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.04/2007, adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera untuk dikeluarkan dari kawasan pabean atau bandara.
Sementara, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan oxygen concentrator saat ini menjadi barang yang sangat dibutuhkan karena dapat membantu dan menyelamatkan pasien-pasien yang terpapar Covid-19. Menurut Menkes Budi, dengan adanya kerja sama lintas kementerian seperti ini, bisa mempercepat proses distribusi ke seluruh masyarakat. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengapresiasi layanan gerak cepat atau gercep yang berikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, terhadap importasi oxygen concentrator.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan