Sandiaga Uno Mundur dari Ketua Tim Pemenangan Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra. Hal ini untuk menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Salah satu isi PKPU tersebut adalah melarang kepala daerah ataupun wakilnya untuk jadi ketua tim kampanye. Larangan itu tertuang pada pasal 63. Namun kepala daerah atau wakilnya tetap boleh menjadi anggota tim kampanye.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan terkait ini. Kemarin saya sudah membaca dan melaporkan ke Pak Prabowo Subianto juga," kata Sandi di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (31/7).
Sandi mengatakan, keputusannya itu sudah disetujui langsung oleh Ketum Gerindra Prabowo pada Senin (30/7) malam. Karena itu, Sandi yang merupakan wakil gubernur DKI Jakarta ini tidak bisa memberikan komentar soal politik lagi.
Mengenai sosok yang diizinkan berbicara soal politik, kata Sandi, Prabowo mengarahkannya kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Selain Muzani, lanjut Sandi, soal Gerindra bisa dijawab oleh Sudirman Said, Edhy Prabowo dan Fadli Zon. "Jadi mereka yang nanti akan take over (mengambil alih)," pungkas Sandi. (tan/jpnn)
Sebagai pengganti Sandiaga Uno, telah ditunjuk Ahmad Muzani, Sudirman Said, Edhy Prabowo dan Fadli Zon.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..