Sandiaga Uno Mundur dari Ketua Tim Pemenangan Gerindra

jpnn.com, JAKARTA - Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra. Hal ini untuk menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Salah satu isi PKPU tersebut adalah melarang kepala daerah ataupun wakilnya untuk jadi ketua tim kampanye. Larangan itu tertuang pada pasal 63. Namun kepala daerah atau wakilnya tetap boleh menjadi anggota tim kampanye.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan terkait ini. Kemarin saya sudah membaca dan melaporkan ke Pak Prabowo Subianto juga," kata Sandi di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (31/7).
Sandi mengatakan, keputusannya itu sudah disetujui langsung oleh Ketum Gerindra Prabowo pada Senin (30/7) malam. Karena itu, Sandi yang merupakan wakil gubernur DKI Jakarta ini tidak bisa memberikan komentar soal politik lagi.
Mengenai sosok yang diizinkan berbicara soal politik, kata Sandi, Prabowo mengarahkannya kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Selain Muzani, lanjut Sandi, soal Gerindra bisa dijawab oleh Sudirman Said, Edhy Prabowo dan Fadli Zon. "Jadi mereka yang nanti akan take over (mengambil alih)," pungkas Sandi. (tan/jpnn)
Sebagai pengganti Sandiaga Uno, telah ditunjuk Ahmad Muzani, Sudirman Said, Edhy Prabowo dan Fadli Zon.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat