Sandiaga Uno Mundur dari Ketua Tim Pemenangan Gerindra

jpnn.com, JAKARTA - Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilpres Gerindra. Hal ini untuk menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Salah satu isi PKPU tersebut adalah melarang kepala daerah ataupun wakilnya untuk jadi ketua tim kampanye. Larangan itu tertuang pada pasal 63. Namun kepala daerah atau wakilnya tetap boleh menjadi anggota tim kampanye.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan lagi karena saya sudah mundur dari tim pemenangan pemilu. Sudah ada peraturan terkait ini. Kemarin saya sudah membaca dan melaporkan ke Pak Prabowo Subianto juga," kata Sandi di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (31/7).
Sandi mengatakan, keputusannya itu sudah disetujui langsung oleh Ketum Gerindra Prabowo pada Senin (30/7) malam. Karena itu, Sandi yang merupakan wakil gubernur DKI Jakarta ini tidak bisa memberikan komentar soal politik lagi.
Mengenai sosok yang diizinkan berbicara soal politik, kata Sandi, Prabowo mengarahkannya kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Selain Muzani, lanjut Sandi, soal Gerindra bisa dijawab oleh Sudirman Said, Edhy Prabowo dan Fadli Zon. "Jadi mereka yang nanti akan take over (mengambil alih)," pungkas Sandi. (tan/jpnn)
Sebagai pengganti Sandiaga Uno, telah ditunjuk Ahmad Muzani, Sudirman Said, Edhy Prabowo dan Fadli Zon.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Sambut Bulan Ramadan, Kader Partai Gerindra Jakarta Bagikan Ribuan Paket Beras Kepada Warga Kemayoran