Sandiaga Uno Tegaskan Tidak Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan Asing
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatifn (Menparekref) Sandiaga Uno menegaskan tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan seusai disahkan RKUHP oleh DPR Selasa (6/12).
Dia menyebut akan terus memantau perkembangan jumlah wisatawan agar bisa dilakukan evaluasi.
"Tidak ada pembatalan signifikan. Kami terus pantau agar dipastikan setiap pergerakan untuk monitor dan evaluasi," ujar Sandiaga di Jakarta Utara, Sabtu.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengaku telah menerjunkan tim, salah satunya di Australia.
Hal itu dilakukan untuk melihat pergerakan booking-an wisatawan per jam.
Kemudian, kata dia, di sejumlah pasar utama potensial lainnya, seperti Singapura, Malaysia serta India, belum ada laporan pembatalan per Jumat pada waktu tutup bisnis.
Lebih lanjut, dia menyampaikan adanya peningkatan wisatawan asing yang datang di tanah air melalui dua bandara utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dia pun menjamin wisatawan akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama berlibur di Indonesia.
"Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," kata Menparekraf.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RKUHP pada Selasa (6/12) lalu. Dalam satu pasalnya terdapat aturan yang berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menparekref Sandiaga Uno menegaskan tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan secara signifikan seusai disahkan RKUHP oleh DPR Selasa (6/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK