Sandiaga Uno Temui Jalan Terjal Menuju Pilpres 2024
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam memberikan pandangannya terkait sepak terjang Menparekraf Sandiaga Uno pada Pilpres 2024 mendatang.
Diketahui Sandiaga Uno telah keluar dari Partai Gerindra karena berupaya ikut kompetisi tersebut. Bahkan isu beredar Sandiaga sedang merayu PPP dan PKS untuk mendapatkan tiket cawapres.
"Kini Sandi menggoda PKS dengan gimik ingin balik dan berjuang bersama parpol pimpinan Ahmad Syaikhu. Sikap Sandiaga yang ingin bergabung dengan PKS menunjukkan indikasi gagalnya pengajuan proposal PPP kepada PDIP," ujar Ahmad Umam kepada wartawan, Kamis (11/5).
Sandi juga disebut menyodorkan diri ke PDIP untuk menjadi pendamping Ganjar Pranowo. Namun, itu gagal sehingga bermanuver ke PKS.
"Manuver dari Pak Sandi sebenarnya ini mengindikasikan bahwa proposal cawapres yang diajukan oleh PPP kepada PDI-P, sudah ditolak," katanya.
Ahmad Umam menilai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut menentukan sosok bacapres pendamping Ganjar. Sehingga, proses pencapresan bagi PDIP bukan ditentukan oleh komunikasi dalam koalisi yang egaliter.
"Nah, itulah kenapa kemudian PPP tidak memiliki hak veto secara politik untuk menentukan siapa cawapres untuk mendampingi Ganjar," tuturnya.
Ahmad Umam mengatakan, gagalnya proposal Sandiaga menjadi cawapres Ganjar Pranowo semakin jelas dari pernyataan PPP yang siap dan ikhlas apabila cawapres tidak dari internal partai mereka.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai Sandiaga Uno menemui jalan terjal menuju pilpres
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi