Sandiaga Uno Terima Gratifikasi Sajadah Sampai Wine

Sandiaga Uno Terima Gratifikasi Sajadah Sampai Wine
Sandiaga Uno. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno tercatat sebagai pejabat daerah paling banyak melaporkan gratifikasi ke KPK sepanjang 2018, yakni sebanyak 22 laporan.

Di antara laporan tersebut, dinyatakan milik negara setelah melalui proses analisis di Direktorat Gratifikasi KPK. 

Gratifikasi yang menjadi milik negara itu antara lain, tempat bakar dupa atau mabkhara dari China Water Industry Group Limited, Wine Tokaji jenis 2002 L5 dengan kandungan alkohol 11 persen yang diproduksi J & J Ostrozovic Volka TRNA 233, serta satu paket berisi sarung tenun, sajadah, parfum Gaharu, Fawah dan Arabian Oud, dan kemeja batik tulis.

Bukan hanya itu, gratifikasi Sandiaga lain yang disita negara adalah patung Pegasus dan Globe by Veronese Design serta Persija Water (Persija 20 dus).

Ada pula pemberian kebaya encim Wella House, dasi sutera dan pocket square Savile Row Company, plakat berbentuk microphone, buku Asmaul Husna terbitan Emqies, serta kain batik dan tenun merek Danar Hadi.

”Total pelaporan gratifikasi kepala daerah sejak Januari sampai April 2018 sebanyak 35 laporan,” terang Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono kepada Jawa Pos, Jumat (4/5).

Puluhan laporan itu dilakukan oleh 13 kepala daerah. Selain Sandiaga, ada pula Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Bupati Bulukumba A.M Sukri Andi Sapperwali dan Wali Kota Batam M. Rudi.

Selain itu, laporan gratifikasi tersebut juga berasal dari Wali Kota Bontang Basri Rase, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, Wakil Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Bupati Bungo Mashuri, Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana, serta Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

Sandiaga Uno melaporkan 22 gratifikasi sepanjang 2018, di antaranya dinyatakan milik negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News