Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terdakwa Harvey Moeis.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi.
Kendati demikian, Ardito belum bisa memastikan jadwal Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi.
"Silahkan ditunggu. Saya sendiri juga belum tahu," kata Ardito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8).
Ardito menjelaskan pemanggilan Sandra Dewi akan dipertimbangkan berdasarkan proses perjalanan sidang.
Menurut Ardito, saat ini, fokus persidangan masih fokus membahas pembuktian dugaan tindak pidana korupsi Harvey.
Sementara itu, Sandra Dewi dibutuhkan untuk membuktikan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Untuk timeline Sandra Dewi nanti kami hadirkan untuk membuktikan perbuatan TPPU-nya, tetapi sebelum membuktikan TPPU-nya, kami harus membuktikan perbuatan tindak pidana asalnya yaitu tindak pidana korupsi," tutur Ardito menjelaskan.
Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindakan korupsi dan TPPU Harvey Moeis, JPU beberkan fakta ini.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara
- Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
- Guru Supriyani Dituntut Bebas oleh JPU Kejari Konsel
- Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara