Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi akan dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan terdakwa Harvey Moeis.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi.
Kendati demikian, Ardito belum bisa memastikan jadwal Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi.
"Silahkan ditunggu. Saya sendiri juga belum tahu," kata Ardito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/8).
Ardito menjelaskan pemanggilan Sandra Dewi akan dipertimbangkan berdasarkan proses perjalanan sidang.
Menurut Ardito, saat ini, fokus persidangan masih fokus membahas pembuktian dugaan tindak pidana korupsi Harvey.
Sementara itu, Sandra Dewi dibutuhkan untuk membuktikan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
"Untuk timeline Sandra Dewi nanti kami hadirkan untuk membuktikan perbuatan TPPU-nya, tetapi sebelum membuktikan TPPU-nya, kami harus membuktikan perbuatan tindak pidana asalnya yaitu tindak pidana korupsi," tutur Ardito menjelaskan.
Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindakan korupsi dan TPPU Harvey Moeis, JPU beberkan fakta ini.
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah