Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini
Jumat, 23 Agustus 2024 – 14:45 WIB
![Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/15/selebritas-sandra-dewi-kanan-seusai-menjalani-pemeriksaan-luwu.jpg)
Selebritas Sandra Dewi (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan tindakan melawan hukum atas komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Lantaran hal tersebut, Harvey Moeis dan sejumlah terdakwa lainnya diduga telah merugikan negara senilai Rp300 triliun. (mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindakan korupsi dan TPPU Harvey Moeis, JPU beberkan fakta ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim