Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini
Jumat, 23 Agustus 2024 – 14:45 WIB

Selebritas Sandra Dewi (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan tindakan melawan hukum atas komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Lantaran hal tersebut, Harvey Moeis dan sejumlah terdakwa lainnya diduga telah merugikan negara senilai Rp300 triliun. (mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindakan korupsi dan TPPU Harvey Moeis, JPU beberkan fakta ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif