Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini

Sandra Dewi Bakal Dihadirkan dalam Sidang Harvey Moeis, JPU Beber Fakta Ini
Selebritas Sandra Dewi (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan tindakan melawan hukum atas komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Lantaran hal tersebut, Harvey Moeis dan sejumlah terdakwa lainnya diduga telah merugikan negara senilai Rp300 triliun. (mcr31/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sandra Dewi bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindakan korupsi dan TPPU Harvey Moeis, JPU beberkan fakta ini.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News