Sandra Dewi Beri Pengakuan soal Uang Rp 10 Miliar untuk Suparta
"Ini sudah ada perjanjian utang-piutangnya dikembalikan beserta bunga," ungkapnya.
Sandra bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.
Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.
Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp 4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun itu.
Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima.
Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi timah tersebut.
Namun karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/jpnn)
Istri terdakwa korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi memberi pengakuan soal uang Rp 10 miliar untuk Suparta yang dikirim melalui sang istri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Buntut Kasus Korupsi Timah, Ekonomi Babel Hancur Lebur dan PHK Ribuan Pekerja
- Sandra Dewi Sebut Bangka Belitung Mencekam, Apa Maksudnya?
- Kejati Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Aspri Sandra Dewi Tampung Duit Rp 894 Juta, Dipakai Untuk Ini
- Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis Mengungkap Fakta Baru, soal Sandra Dewi dan Ratih
- Adik Sandra Dewi Pernah Terima Hadiah Natal Rp200 juta dari Harvey Moeis