Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta
jpnn.com, JAKARTA - Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Dia akan bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang juga suaminya.
Hakim ketika membuka persidangan menanyakan apakah Sandra mengenal Harvey.
"Sangat kenal, Yang Mulia. Suami saya tercinta, Yang Mulia," kata Sandra.
Hakim yang mendengar keterangan Sandra itu lalu bertanya kepada jaksa mengenai kedudukan yang bersangkutan sebagai saksi.
"Ada hubungan keluarga? Jadi, sesuai KUHAP bagaimana?" kata hakim.
Jaksa menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-undang 31 Tahun 1999, untuk saksi yang dibebaskan dan memiliki ketentuan khusus.
"Jadi, kami meminta kepada majelis untuk tetap diperiksa terhadap ibu saksi Sandra Dewi untuk termasuk terdakwa Harvey Moeis, dan Pak Suparta dan Reza Hardyansyah," kata jaksa.
Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di PN Jakpus.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan