Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta
jpnn.com, JAKARTA - Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Dia akan bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang juga suaminya.
Hakim ketika membuka persidangan menanyakan apakah Sandra mengenal Harvey.
"Sangat kenal, Yang Mulia. Suami saya tercinta, Yang Mulia," kata Sandra.
Hakim yang mendengar keterangan Sandra itu lalu bertanya kepada jaksa mengenai kedudukan yang bersangkutan sebagai saksi.
"Ada hubungan keluarga? Jadi, sesuai KUHAP bagaimana?" kata hakim.
Jaksa menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 35 Undang-undang 31 Tahun 1999, untuk saksi yang dibebaskan dan memiliki ketentuan khusus.
"Jadi, kami meminta kepada majelis untuk tetap diperiksa terhadap ibu saksi Sandra Dewi untuk termasuk terdakwa Harvey Moeis, dan Pak Suparta dan Reza Hardyansyah," kata jaksa.
Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di PN Jakpus.
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup