Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta

Sandra Dewi Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Timah: Suami Saya Tercinta
Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10). Foto: Source for jpnn

Hakim juga menanyakan terkait mekanisme penyumpahan saksi. Apakah Sandra diambil sumpahnya dan hal itu sesuai dengan KUHAP.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 35 jika dikehendaki untuk disumpah, nanti disumpah, Yang Mulia," kata jaksa.

Harvey didakwa menerima uang terkait kegiatan kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk itu. Duit itu diterima Harvey lewat PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yang didakwa dalam berkas terpisah. Total duit yang diterima Harvey lewat perusahaan Helena itu, menurut jaksa, berjumlah USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar.

Uang itu kemudian diserahkan Helena ke Harvey secara transfer dan tunai.

Lalu Harvey menyerahkan sebagian uang itu ke PT Refined Bangka Tin dan untuk kepentingan pribadinya yang seolah-olah tak ada kaitannya dengan uang hasil tindak pidana korupsi. (tan/jpnn)


Artis Sandra Dewi menjadi saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Timah di PN Jakpus.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News