Sandra Dewi Keberatan Tas Mewah Disita, Kejagung Jawab Begini
Kamis, 25 Juli 2024 – 05:31 WIB
Menurutnya, tas tersebut didapat Sandra Dewi dari hasil jasa promosi atau endorse di media sosial.
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," tambahnya.
Meski keberatan tas mewah miliknya disita dalam kasus korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi memastikan bakal tetap kooperatif. (ded/jpnn)
Kejagung merespons pernyataan Sandra Dewi yang keberatan lantaran 88 tas mewah miliknya disita sebagai barang bukti kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum