Sandra Dewi Keberatan Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Hak Dia

Sandra Dewi Keberatan Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Hak Dia
Selebritas Sandra Dewi (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.

"Nanti kami buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujarnya.

Dia mengatakan artis wanita itu merasa keberatan tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi Timah. Kendati demikian, dia tetap bersikap kooperatif.

Diketahui, Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis, yakni 11 bidang tanah dan bangunan yang dirinci rincian empat berada di wilayah Jakarta Selatan, lima di Jakarta Barat dan dua di Tangerang.

Kemudian, delapan unit mobil, yakni dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Force, satu Rolls-Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus dan satu Vellfire.

Selain itu, ada pula tas bermerek sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp 13,5 miliar, dan logam mulia. (antara/jpnn)


Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi keberatan dari pihak Sandra Dewi terkait 88 tas mewah miliknya yang disita.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News