Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Kali Ini Soal Kepemilikan Aset
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Pemeriksaan kali ini soal penelusuran kepemilikan aset Sandra Dewi, yang terkait dengan tersangka korupsi timah.
"Terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis (4/4), seusai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu.
Sejumlah asetnya pun disita, terdiri atas tujuh unit kendaraan mewah, jam tangan mewah, dan sejumlah dokumen penting.
Penasihat hukum Sandra Dewi, Harris Arthur sebelumnya telah memastikan bahwa kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan