Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Kali Ini Soal Kepemilikan Aset
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Pemeriksaan kali ini soal penelusuran kepemilikan aset Sandra Dewi, yang terkait dengan tersangka korupsi timah.
"Terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Sandra Dewi masih diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.
Sebelumnya, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Kamis (4/4), seusai Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan beberapa penggeledahan di kediaman artis asal Bangka Belitung itu.
Sejumlah asetnya pun disita, terdiri atas tujuh unit kendaraan mewah, jam tangan mewah, dan sejumlah dokumen penting.
Penasihat hukum Sandra Dewi, Harris Arthur sebelumnya telah memastikan bahwa kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah