Sandra Dewi Kemungkinan Ikut Bersaksi di Sidang Harvey Moeis
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kemungkinan akan ikut memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar baru-baru ini.
Menurutnya, Kejagung membuka peluang Sandra Dewi memberikan kesaksian di persidangan Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
"Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," kata Harli Siregar dilansir Antara.
Menurut Harli Siregar, selain keterangan, berbagai barang bukti juga akan ditampilkan dalam persidangan Harvey Moeis.
"Itu untuk membuat terang perkara ini," tambahnya.
Diketahui, dalam sidang dakwaan perdana, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang korupsi timah kepada istrinya, Sandra Dewi, sebesar Rp 3,15 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Aktris Sandra Dewi kemungkinan akan ikut memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim