Sandra Dewi Kemungkinan Ikut Bersaksi di Sidang Harvey Moeis
![Sandra Dewi Kemungkinan Ikut Bersaksi di Sidang Harvey Moeis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/15/aktris-sandra-dewi-seusai-pemeriksaan-di-kejaksaan-agung-ri-4hyz.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kemungkinan akan ikut memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar baru-baru ini.
Menurutnya, Kejagung membuka peluang Sandra Dewi memberikan kesaksian di persidangan Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.
"Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," kata Harli Siregar dilansir Antara.
Menurut Harli Siregar, selain keterangan, berbagai barang bukti juga akan ditampilkan dalam persidangan Harvey Moeis.
"Itu untuk membuat terang perkara ini," tambahnya.
Diketahui, dalam sidang dakwaan perdana, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang korupsi timah kepada istrinya, Sandra Dewi, sebesar Rp 3,15 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Aktris Sandra Dewi kemungkinan akan ikut memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim