Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kembali dipanggil menjadi saksi terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan timah.
Sandra Dewi menjadi saksi dalam agenda pembuktian dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dalam proses pembuktian, JPU mempertanyakan tentang kepemilikan 288 emas yang disita.
Istri Harvey Moeis tersebut menjelaskan emas tersebut ialah hadiah yang diberikan oleh orang tua dan mertuannya.
"Mamah saya kasih 100 gram. Mamah suami saya kasih 100 gram, untuk anak saya. 88 gram itu papa saya," kata Sandra Dewi di dalam ruang sidang, Senin (21/10).
Menurut Sandra Dewi, memberikan hadiah emas ialah salah satu tradisi masyarakat Tionghoa.
Dia menjelaskan hadiah 288 gram emas tersebut diberikan untuk anak-anaknya saat baru lahir dan Tahun Baru Imlek.
"Nenek dan kakek ini, memberikan ke cucu saya pas lahir dan Gong Xi Fa Cai," tuturnya.
Aktris Sandra Dewi mengeklaim 288 gram emas yang disita hadiah dari orang tua untuk anak dan cucunya.
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
- Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Aurelie Moeremans, Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan