Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua

Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

Sebelumnya, Kejaksaan telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil TPPU Harvey Moeis.

Adapun aset tersebut di antaranya 88 tas mewah, 11 tanah dan bangunan, serta 141 perhiasan beserta logam mulia.

Selain itu, pecahan Dollar Amerika yang disimpan di safe deposit box (SDB), dan delapan unit mobil dari merek ternama. (mcr31/jpnn)


Aktris Sandra Dewi mengeklaim 288 gram emas yang disita hadiah dari orang tua untuk anak dan cucunya.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News