Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:34 WIB

Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com
Sebelumnya, Kejaksaan telah menyita sejumlah aset yang diduga hasil TPPU Harvey Moeis.
Adapun aset tersebut di antaranya 88 tas mewah, 11 tanah dan bangunan, serta 141 perhiasan beserta logam mulia.
Selain itu, pecahan Dollar Amerika yang disimpan di safe deposit box (SDB), dan delapan unit mobil dari merek ternama. (mcr31/jpnn)
Aktris Sandra Dewi mengeklaim 288 gram emas yang disita hadiah dari orang tua untuk anak dan cucunya.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat