Sandra Dewi Pastikan Melarang Suami Bekerja Sama dengan BUMN, Ini Alasannya
Bintang sinetron Cahaya Cinta tersebut menilai bisnis yang bekerja sama dengan BUMN memiliki risiko tinggi.
Oleh karena itu, dia enggan mengizinkan sang suami bekerja sama bisnis dengan BUMN.
"Kalau kita melakukan usaha itu, ada untung ada ruginya, tetapi kalau BUMN itu harus untung, Kalau saya tahu saya tidak izinkan," imbuh Sandra Dewi.
Sebelumnya, Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Harvey Moeis didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan tata niaga timah di wilayah konsesi PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga melakukan tindakan melawan hukum atas komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Lantaran hal tersebut, Harvey Moeis dan sejumlah terdakwa lainnya diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.(mcr31/jpnn)
Sandra Dewi memastikan akan melarang sang suami, Harvey Moeis bekerja sama dengan BUMN.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan