Sandra Dewi: Suami Saya Tidak Pernah Membelikan Tas Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Sandra Dewi memberi penjelasan soal 88 tas mewah miliknya yang disita terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Dia mengeklaim bahwa puluhan tas mewah tersebut merupakan hasil endorsement atau iklan.
Pernyataan tersebut diungkapkan saat Sandra Dewi menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/10).
Adapun dalam dakwaan, Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil korupsi timah dengan mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi seperti pembelian 88 tas mewah dan bermerek.
"Suami saya tidak pernah membelikan saya tas mewah karena dia sudah tahu saya sudah bisa mendapatkan tas-tas itu dari hasil endorsement," kata Sandra Dewi dilansir Antara.
Perempuan berusia 41 tahun itu mengaku telah menerima jasa endorsement sejak 2012 untuk mempromosikan berbagai tas mewah dan bermerek di media sosial.
Menurut Sandra Dewi, terdapat lebih dari 23 toko tas di Indonesia yang sepakat bekerja sama pada 2014.
Kesepakatan kerja sama yakni Sandra Dewi mendapat imbalan antara lain tas beserta uang.
Aktris Sandra Dewi memberi penjelasan soal 88 tas mewah miliknya yang disita terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kuasa Hukum Tamron Kritik Peran BPKP dalam Audit & Penentuan Kerugian Negara