Sandra Dewi Ungkap Asal-usul 88 Tas Mewah Miliknya yang Disita Kejagung

Sandra Dewi Ungkap Asal-usul 88 Tas Mewah Miliknya yang Disita Kejagung
Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa/pri

Sandra Dewi menjelaskan, tas mewah dan bermerek yang didapatkan dari hasil endorsement berjumlah lebih dari 88 tas selama 10 tahun.

Akan tetapi, beberapa tas mewah lainnya sudah dijual lantaran tidak terpakai.

"Ada ratusan tas sebenarnya, tetapi sisanya tidak saya pakai," tambah Sandra Dewi.

Sandra Dewi menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015-2022.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu. (antara/jpnn)

Aktris Sandra Dewi mengatakan 88 tas mewah miliknya yang disita terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, merupakan hasil endorsement.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News