Sandy Tumiwa Ancam Layangkan Gugatan Perdata, Rio Reifan Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe menanggapi santai gugatan perdata yang hendak dilayangkan oleh Sandy Tumiwa.
Dia pun tak mau ambil pusing soal keputusan Sandy Tumiwa. Sebab menurutnya, semua keputusan ada di tangan majelis hakim nantinya.
"Nanti apa pun keputusannya kami ikut saja," ujar Alamsyah saat dihubungi awak media, Selasa (13/4).
Alamsyah juga merespons soal kabar laporannya yang dinilai cacat formal oleh kuasa hukum mantan suami Tessa Kaunang itu.
"Nanti lihat proses penyelidikanya saja. Melangsungkan perkawinan kan, faktanya," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak Rio Reifan memilih santai dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, mereka memiliki bukti soal perkawinan antara Sandy dan Henny Mona.
"Kalau mereka berdalih itu nikah siri atau settingan, kami sudah lihat, kan, ada bukti bahwa itu memang perkawinan. Yang di YouTube, Instagram, ada. Kami tinggal serahkan ke penyidik," kata Alamsyah.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa melalui kuasa hukumnya menilai laporan Rio Reifan terhadapnya dan Henny Mona merupakan fitnah.
Rio Reifan menanggapi santai rencana Sandy Tumiwa yang ingin menggugatnya secara perdata.
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel