Sandy Tumiwa Ancam Layangkan Gugatan Perdata, Rio Reifan Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe menanggapi santai gugatan perdata yang hendak dilayangkan oleh Sandy Tumiwa.
Dia pun tak mau ambil pusing soal keputusan Sandy Tumiwa. Sebab menurutnya, semua keputusan ada di tangan majelis hakim nantinya.
"Nanti apa pun keputusannya kami ikut saja," ujar Alamsyah saat dihubungi awak media, Selasa (13/4).
Alamsyah juga merespons soal kabar laporannya yang dinilai cacat formal oleh kuasa hukum mantan suami Tessa Kaunang itu.
"Nanti lihat proses penyelidikanya saja. Melangsungkan perkawinan kan, faktanya," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak Rio Reifan memilih santai dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, mereka memiliki bukti soal perkawinan antara Sandy dan Henny Mona.
"Kalau mereka berdalih itu nikah siri atau settingan, kami sudah lihat, kan, ada bukti bahwa itu memang perkawinan. Yang di YouTube, Instagram, ada. Kami tinggal serahkan ke penyidik," kata Alamsyah.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa melalui kuasa hukumnya menilai laporan Rio Reifan terhadapnya dan Henny Mona merupakan fitnah.
Rio Reifan menanggapi santai rencana Sandy Tumiwa yang ingin menggugatnya secara perdata.
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Ari Bias Gugat Agnez Mo, Sidang Perdana Minggu Depan
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan, Dapat Ganti Rugi Rp 23,1 M
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan
- Ajung Seenaknya Cabut Gugatan, Pihak KBU Merasa Dirugikan
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!