Sandy Tumiwa Diperiksa Soal Ceramah Ustaz Khalid Basalamah
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Sandy Tumiwa diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya soal ujaran kebencian dengan terlapor Ustaz Khalid Basalamah.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan Sandy Tumiwa dilakukan dengan kapasitas sebagai pelapor.
“Sampai saat ini kasus sudah dalam penyelidikan,” kata Gatot kepada wartawan, Rabu (9/3).
Namun, dia tak mengetahui pemeriksaan itu berlangsung sejak kapan dan apakah sudah selesai. Sebab dia belum berkoordinasi lagi dengan penyidik.
“Yang pasti sesuai agenda pukul 10.00 pagi tadi ya,” imbuh Gatot.
Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan artis Sandy Tumiwa (ST) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah (KH) ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang wayang.
Ramadhan menyebut laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
“Bareskrim Polri telah menerima laporan dari ST dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).
Sandy Tumiwa diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait laporannya soal ceramah Ustaz Khalid Basalamah.
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini