Sandy Ungkap Pemicu Futri Zulya Gugat Cerai Putra Amien Rais, Simak 5 Fakta

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Futri Zulya Savitri dan Ahmad Mumtaz Rais tengah menghadapi proses sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Putri Zulkifli Hasan itu menggugat cerai Ahmad Mumtaz Rais pada Februari 2022.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi dari pihak Futri Zulya Savitri telah digelar pada Rabu (6/4).
Sidang berikutnya akan digelar pada Rabu (20/4) dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi dari pihak Mumtaz Rais.
Berikut fakta-fakta soal perceraian Futri Zulya dan Mumtaz Rais.
1. Tidak ada KDRT dan orang ketiga dalam rumah tangga Futri dan Mumtaz
Kuasa hukum Futri Zulya, Sandy Arifin memastikan perceraian kliennya bukan karena ada unsur orang ketiga atau pun Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Enggak ada (pihak ketiga dan KDRT)," ujar Sandy Arifin usai sidang di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Menurutnya, kliennya menggugat putra Amien Rais lantaran sudah tak lagi sejalan.
"Ya intinya prinsipnya sudah berbeda, tidak sejalan," kata Sandy.
Berikut fakta-fakta dan pemicu Futri Zulya Savitri menggugat cerai putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais. Perceraian sudah menjadi jalan yang terbaik.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Lewati Ramadan Tanpa Istri, Baim Wong: Aman Aman Saja
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini