Sane Tewas Terseret Arus Sungai di Bima NTB, Dua Korban Lainnya Terluka
jpnn.com, MATARAM - Seorang perempuan bernama Sane, 55, tewas terseret arus ketika menyeberangi sungai di Desa Sambori, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin pukul 17.00 WITA.
Sementara dua korban lainnya, Yasin, 45, dan Furah, 45, selamat dan hanya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Isyra membenarkan informasi adanya warga yang meninggal dunia dan terluka akibat terseret air bah di sungai.
"Tiga orang korban tersebut terseret banjir hingga satu orang meninggal dunia atas nama Sane," kata Isyra.
Ia mengatakan kronologis kejadian bermula ketika ketiga korban pulang dari ladang ke kediaman masing-masing untuk berbuka puasa. Mereka melalui Sungai Serah Soki, Desa Sambori untuk memotong jalan setapak. Namun tiba-tiba air bah menerjang dan menyeret para korban hingga 700 meter.
Beberapa warga yang belum melewati sungai dan melihat kejadian tersebut memanggil warga lainnya yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan.
Mereka kemudian mencari korban dan menemukan Yasin dan Furah dalam keadaan selamat, namun sekujur tubuhnya mengalami luka akibat benturan bebatuan. Sedangkan Sane ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Sane ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Warga langsung mengevakuasi ke rumah duka di Dusun Dalu Due, Desa Sambori, Kecamatan Lambitu. Rencananya, korban akan dimakamkan pada Selasa (4/4)," ujarnya.
Seorang perempuan bernama Sane, 55, tewas terseret arus ketika menyeberangi sungai di Desa Sambori, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin pukul 17.00 WITA.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat