Sang Ayah Mengambek, Dinar Candy: Aku Enggak Berani...
Selasa, 10 Agustus 2021 – 07:14 WIB
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornoaksi setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Meski demikian, dia tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama pemeriksaan. Dia pun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
Dinar Candy disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar atas perbuatannya itu. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dinar Candy mengatakan bahwa Ayahnya, Acep Ginayah masih marah usai dirinya menjadi tersangka kasus pornografi.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Dinar Candy Bakal Setia
- Ko Apex Divonis 5 Tahun Penjara, Dinar Candy Memilih Setia
- Dinar Candy Mengaku Dimaki-maki oleh Seseorang
- Ini Alasan Dinar Candy Tidak Mau Meninggalkan Ko Apex
- Ko Apex Berada di Tahanan, Dinar Candy Mengaku Masih Pacaran
- Dinar Candy Bicara Soal Status Hubungan dengan Ko Apex