Sang Biduan Ngajak ke Hotel, Lantas Membius
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membeber modus kejahatan yang dilakukan biduan dangdut yang biasa manggung di sejumlah kafe Cianjur, Jawa Barat, AD (19), bersama komplotannya.
Dijelaskan, ketika beroperasi, sang biduan dangdut itu bersama AN, mengaku sebagai sepasang suami istri.
Keduanya berpura-pura untuk menyewa mobil di rental mobil. Mobil disupiri Amrio Rajaguguk (18), supir dari rental, untuk pergi ke Bogor.
Pemilik yang tak curiga, akhirnya menyepakati mobil disewa Rp 500 ribu per hari plus sopir.
Ketika di perjalanan, AD pun meminta Amrio untuk ke hotel. Alasannya menunggu saudaranya. Ternyata di sana rekan AD yang lain sudah menunggu.
Amrio pun diberikan obat penenang di hotel. Amrio terbius, dan mobil dibawa kabur. Korban ditinggal sendirian di dalam kamar.
Setelah terbangun esok harinya, Amrio melapor ke polisi sebagai korban pembiusan dan perampokan.
Petugas langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan. Keberadaan pelaku dilacak. Alhasil, para pelaku dibekuk di Bandung, Jawa Barat, bersama barang bukti mobil rental.
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membeber modus kejahatan yang dilakukan biduan dangdut yang
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- Selebgram Cantik Asal Sukabumi Digulung Polisi Gegara Promosi Judi Online
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi