Sang Biduan Ngajak ke Hotel, Lantas Membius
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membeber modus kejahatan yang dilakukan biduan dangdut yang biasa manggung di sejumlah kafe Cianjur, Jawa Barat, AD (19), bersama komplotannya.
Dijelaskan, ketika beroperasi, sang biduan dangdut itu bersama AN, mengaku sebagai sepasang suami istri.
Keduanya berpura-pura untuk menyewa mobil di rental mobil. Mobil disupiri Amrio Rajaguguk (18), supir dari rental, untuk pergi ke Bogor.
Pemilik yang tak curiga, akhirnya menyepakati mobil disewa Rp 500 ribu per hari plus sopir.
Ketika di perjalanan, AD pun meminta Amrio untuk ke hotel. Alasannya menunggu saudaranya. Ternyata di sana rekan AD yang lain sudah menunggu.
Amrio pun diberikan obat penenang di hotel. Amrio terbius, dan mobil dibawa kabur. Korban ditinggal sendirian di dalam kamar.
Setelah terbangun esok harinya, Amrio melapor ke polisi sebagai korban pembiusan dan perampokan.
Petugas langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan. Keberadaan pelaku dilacak. Alhasil, para pelaku dibekuk di Bandung, Jawa Barat, bersama barang bukti mobil rental.
JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membeber modus kejahatan yang dilakukan biduan dangdut yang
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi