Sang Gadis Datang ke Rumah Pacar yang Sepi, Dirayu, Terjadi di Ruang Tamu
Senin, 16 Mei 2022 – 12:52 WIB

Ilustrasi perkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com
“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (sya/ais/radarlampung)
Perbuatan FM kepada sang gadis sudah terjadi sebanyak enam kali, tepatnya sejak Oktober tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI