Sang Guru Besar Dipenjara
Rabu, 01 Desember 2010 – 10:20 WIB

Sang Guru Besar Dipenjara
MAKASSAR -- Polsekta Tamalate menangkap Profesor Hamzah Thaha, 70, yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan ijazah di kota ini. Hamzah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung