Sang Ibu Dengar Rintihan Putrinya Kesakitan, Ternyata…
jpnn.com, ANAMBAS - Iswandi, 28, nelayan di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, ditangkap polisi karena mencabuli bocah perempuan SD berinisial N, 10.
“Tiga hari yang lalu kita melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Kini pelaku sudah ditahan di Polsek Siantan,” kata Kapolsek Siantan AKP Yudha Surya Wardana seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Yudha menceritakan kronologis kejadian yang bermula pada Sabtu (21/10) lalu di mana ibu korban mendengar rintihan sang anak kesakitan di bagian kemaluannya.
Ketika ditanya korban langsung menceritakan kepada sang ibu mengenai peristiwa yang dialaminya.
Mendengar cerita korban, ibu korban juga menceritakannya kepada sang suami. Lalu suaminya melaporkan kepada perangkat desa disana yakni ketua RT setempat lalu melaporkan kepada kepala desa.
Tanpa mengulur waktu, ibu korban dan keluarganya didampingi sejumlah perangkat desa membuat laporan ke kepolisian setempat.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan menahan tersangka di Polsek Siantan. Pelaku berasal dari Pulau Buru, Kabupaten Karimun.
“Korban diberikan uang Rp 20 ribu setelah melampiaskan nafsunya dan pelaku membujuk kepada korban untuk tidak bercerita dengan siapapun,” jelasnya.
Iswandi, 28, nelayan di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, ditangkap polisi karena mencabuli bocah SD berinisial N, 10.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya