Sang Ibu Pergoki Anaknya Digarap Ayah Tiri

jpnn.com - BATAM - Al, pria yang menikah dengan seorang janda 43 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak tanggal 25 Desember lalu. Pria 29 tahun ketahuan telah menggauli anak tirinya, sebut saja Bunga, yang baru berusia 16 tahun sebanyak tiga kali.
Aksinya yang terakhir kali tanggal 25 Desember dini hari. Saat itu An, istrinya yang juga ibu kandung Bunga memergoki.
Bunga dan Al tak bisa mengelak, perbuatan Al yang menodai gadis di bawah umur langsung dilaporkan ke Mapolresta Barelang.
“Berdasarkan laporan dan bukti visum, tersangka kami bekuk di rumahnya,”kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Didik Efrianto dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Selasa (30/12).
Kepada wartawan, Al mengakui perbuatannya itu. Al mengaku sudah tiga kali menggauli Bunga di kediamannya.
“Dia anak tiri saya, saya tergoda dengan kemolekannya,” kata Al.
Al mengaku aksi bejatnya itu dimotori rasa saling suka antara dia dan Bunga.
“Kami sama-sama suka, saya tak paksa, sama-sama mau kami melakukannya,” kata Al.
BATAM - Al, pria yang menikah dengan seorang janda 43 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak tanggal 25 Desember lalu. Pria
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia