Sang Ibu Pergoki Anaknya Digarap Ayah Tiri
jpnn.com - BATAM - Al, pria yang menikah dengan seorang janda 43 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak tanggal 25 Desember lalu. Pria 29 tahun ketahuan telah menggauli anak tirinya, sebut saja Bunga, yang baru berusia 16 tahun sebanyak tiga kali.
Aksinya yang terakhir kali tanggal 25 Desember dini hari. Saat itu An, istrinya yang juga ibu kandung Bunga memergoki.
Bunga dan Al tak bisa mengelak, perbuatan Al yang menodai gadis di bawah umur langsung dilaporkan ke Mapolresta Barelang.
“Berdasarkan laporan dan bukti visum, tersangka kami bekuk di rumahnya,”kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Didik Efrianto dilansir Batam Pos (Grup JPNN.com), Selasa (30/12).
Kepada wartawan, Al mengakui perbuatannya itu. Al mengaku sudah tiga kali menggauli Bunga di kediamannya.
“Dia anak tiri saya, saya tergoda dengan kemolekannya,” kata Al.
Al mengaku aksi bejatnya itu dimotori rasa saling suka antara dia dan Bunga.
“Kami sama-sama suka, saya tak paksa, sama-sama mau kami melakukannya,” kata Al.
BATAM - Al, pria yang menikah dengan seorang janda 43 tahun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang sejak tanggal 25 Desember lalu. Pria
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal