Sang Istri Ditegur Karyawan SPBU, Jaksa Tigaraksa Todongkan Pistol
jpnn.com - JAKARTA - Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang. Jaksa bernama Marcos Panjaitan terbukti melakukan penodongan kepada Priyatna, karyawan SPBU Pertamina Serpong dengan sebuah pistol mainan.
Alasannya, Marcos tidak terima mendengar sang istri ditegur korban karena mengantri di jalur yang salah saat hendak mengisi bahan bakar motor (BBM) ke mobilnya.
Akibat ulah sewenang-wenang dari oknum jaksa tersebut, kini kasus tersebut harus dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan bahwa oknum jaksa tersebut kini menjalani pemeriksaan di Kejagung bagian pengawasan.
Untung mengatakan bahwa kronologi peristiwa tersebut berawal dari istri Markos yang bermaksud untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Serpong pada Selasa (3/9). "Namun karena mobilnya tidak mengantri pada tempat yang seharusnya, maka salah seorang karyawan SPBU tersebut menegurnya hingga terjadi adu mulut," papar Untung di Kejagung kemarin (4/9).
Untung melanjutkan bahwa usai terjadinya percekcokan tersebut, istri Marcos menelepon suaminya yang tidak lama kemudian mendatangi korban di SPBU tersebut hingga kembali terjadi adu mulut antara Marcos dengan korban.
"Nah, saat itulah jaksa Marcos mengeluarkan sebuah pistol mainan atau korek api yang diletakkan di atas meja. Setelah itu kedua pihak langsung berdamai," ujar Untung.
Terkait kejadian tidak pantas tersebut, bidang pengawasan Kejagung langsung melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi terhadap Marcos. "Pemeriksaan dan klarifikasi sedang dilakukan oleh bidang pengawasan. Ikuti saja perkembangan ke depan," imbuhnya.
Selain itu, akibat ulah oknum jaksanya tersebut, Kejagung sampai menyatakan permintaan maafnya ke masyarakat. "Sebelumnya kejaksaan meminta maaf atas tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum jaksa MP terkait peristiwa yang terjadi di SPBU Pertamina Serpong," kata Untung. (dod)
JAKARTA - Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Tangerang. Jaksa bernama Marcos Panjaitan terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas