Sang Miliader Divonis Bebas, Berdalih 'Barangnya' tak Sengaja Nyungsep ke Anunya si Gadis
Kamis, 17 Desember 2015 – 07:22 WIB
Yang lebih janggal, hakim Martin Griffiths yang mengadili kasus tersebut memperbolehkan Abdulaziz menyerahkan bukti-bukti pembelaannya secara pribadi alias tertutup sebelum akhirnya dinyatakan bebas. (The Independent/Daily Mail/sha/c20/ami)
LONDON - Pengadilan Southwark Crown, London kemarin, menjatuhkan vonis bebas dari segala tuduhan Ehsan Abdulaziz, 46, miliarder asal Arab Saudi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer