Sang Muncikari Minta Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Tak Cuci Tangan
Kamis, 05 November 2015 – 10:55 WIB

Tyas Mirasih. FOTO: Instagram
Bahkan, Pieter membandingkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Nomor 8 Tahun 2007 pasal 42 yang menyebut bahwa setiap orang dilarang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) dan memakai jasa PSK.
“Ini belum kiamat. Ada banyak jalan ke Roma. Kita lihat nanti di MK, di sana nanti akan terbuka,” ujar Pieter. (yaz)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah memvonis muncikari khusus artis Robby Abbas dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Robby
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak-Anak Tinggal di Bali, Andrew Andika: Sebulan Sekali Aku Ke sana, Video Call Juga
- Andrew Andika: Aku Bahagia Kalau Dia Bahagia Juga
- Reaksi Sarwendah Saat Ditanya Soal Keputusan Ruben Onsu
- Bakal Comeback Setelah 12 Tahun Vakum, Okie Agustina Cerita Begini
- IMP. Rilis Lagu Baru untuk Drama Two Husbands One Wife
- Sentil Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang, Dedi Mulyadi: Indramayu Mesti Disulap