Sang Muncikari Minta Tyas Mirasih dan Shinta Bachir Tak Cuci Tangan
Kamis, 05 November 2015 – 10:55 WIB
Bahkan, Pieter membandingkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta, Nomor 8 Tahun 2007 pasal 42 yang menyebut bahwa setiap orang dilarang menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) dan memakai jasa PSK.
“Ini belum kiamat. Ada banyak jalan ke Roma. Kita lihat nanti di MK, di sana nanti akan terbuka,” ujar Pieter. (yaz)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah memvonis muncikari khusus artis Robby Abbas dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Robby
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Ini Alasan Boy William Rayakan Natal di Auckland
- Rispo Bongkar Aib Fico Fachriza, Sebut Sang Adik Bohong Soal Alasan Pinjam Duit
- Sule Akhirnya Bicara Hubungan Putri Delina dan Jeffry Reksa
- Lyodra dan Randy Martin Pacaran, Begini Reaksi Sahabat
- 3 Berita Artis Terheboh: Puluhan Penonton DWP jadi Korban Pemerasan, Baim Wong Sampaikan Kabar Baik