Sang Pembunuh Istri Sendiri Ditangkap di Merauke

Sang Pembunuh Istri Sendiri Ditangkap di Merauke
Ilustrasi: pixabay

Salah seorang saksi bernama Modesta S (56), yang merupakan pembantu di rumah itu, mengatakan kejadian berawal ketika korban memanggilnya untuk datang ke rumah mereka. Jarak rumah korban dan saksi hanya sekitar sepuluh meter.

Korban meminta tolong kepada saksi, agar menggantikan baju anaknya yang paling bungsu, yang masih berusia sekitar setahun lebih. Pasalnya anak itu sedang sakit, dan hendak dibawa ke dokter. Saksi kemudian menuruti permintaan korban.

“Korban teriak panggil saya, minta tolong untuk gantikan baju anaknya yang bungsu, karena mau dibawa ke dokter. Anak ini saya rawat sejak umur tiga bulan. Karena sakit, mamanya minta supaya bermalam dulu di rumahnya,” tutur saksi.

Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar dan terlibat pertengkaran dengan korban. Saksi saat itu juga sedang berada dalam kamar, menyaksikan suami istri itu bertengkar.

“Waktu mereka bertengkar, saya ada dalam kamar sambil ganti pakaian anak yang kecil ini. Dia pu (punya, red) laki (suami, red) paksa minta hape korban, tapi korban tolak bilang, “untuk apa kau mau ambil paksa kita pe hape, sementara kita pe hape sudah kasi hancur semua”,” ujar saksi menirukan kata-kata korban.

Selanjutnya pelaku meminta saksi untuk keluar dari kamar. Namun saksi sempat bertahan karena takut terjadi apa-apa pada korban. Setelah didesak, akhirnya saksi keluar dari kamar dan membawa anak korban ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Paitua (pelaku, red) ini minta saya keluar dari kamar, dia bilang kalo su (sudah, red) selesai ganti baju itu anak, usi keluar bawa ke rumah depan sudah,” tuturnya.

Sesampainya saksi di rumah sambil menggendong anak korban, saksi sempat mendengar suara korban minta tolong, seperti suara tercekik. Namun karena saksi takut, akhirnya dibiarkan saja. Pasalnya saksi tahu kalau suami korban dikenal ringan tangan, alias sering memukul isterinya. Setelah mendengar suara minta tolong itu, sudah tidak ada suara lagi. “Sempat kita dengar isterinya minta tolong, tapi kayak suara tercekik. Saya langsung berpikir dia sudah pukul isterinya lagi,” ujarnya.

TIMIKA - Setelah sempat buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika selama sebulan lebih, JAT alias Jusak (34), akhirnya dibekuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News