Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
Senin, 08 Juli 2013 – 19:52 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost TNI AU yang ditangkap bersama rekannya Sersan Dua RY di Pekanbaru, Selasa (2/7) lalu. Ia mengungkapkan, penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan satu bagian dengan tidak pidana utama tersangka dalam kejahatan narkotika. Penyelidikan dugaan money laundering ini juga bertujuan untuk memiskinkan jaringan narkoba.
Disinyalir, petugas TNI AU tersebut memiliki aset miliaran rupiah dari hasil bisnis narkoba.
"BNN pasti akan mengembangkan pembekuan uangnya," ungkap Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/7).
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan