Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
Senin, 08 Juli 2013 – 19:52 WIB
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost TNI AU yang ditangkap bersama rekannya Sersan Dua RY di Pekanbaru, Selasa (2/7) lalu. Ia mengungkapkan, penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan satu bagian dengan tidak pidana utama tersangka dalam kejahatan narkotika. Penyelidikan dugaan money laundering ini juga bertujuan untuk memiskinkan jaringan narkoba.
Disinyalir, petugas TNI AU tersebut memiliki aset miliaran rupiah dari hasil bisnis narkoba.
"BNN pasti akan mengembangkan pembekuan uangnya," ungkap Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/7).
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut