Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
Senin, 08 Juli 2013 – 19:52 WIB
"Penyidikan TPPU seperti yang diamanatkan UU No35 tahun 2009, juga bertujuan sebagai bentuk memiskinkan bandar narkoba beserta jaringannya," jelas Sumirat.
Baca Juga:
Informasi didapat, Serma BW memiliki sejumlah aset yang tersebar di Pekanbaru. Antara lain memiliki satu unit rumah mewah, restoran, perkebunan kelapa sawit serta dealer motor.
Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Pengamanan Fisik Puspom AU Kolonel Sentot Adhi mengungkapkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BNN terkait pengusutan praktek money laundering. "Saya perlu melihat dulu latar belakang yang bersangkutan (BW)," tutup Sentot. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha