Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
Senin, 08 Juli 2013 – 19:52 WIB

Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
"Penyidikan TPPU seperti yang diamanatkan UU No35 tahun 2009, juga bertujuan sebagai bentuk memiskinkan bandar narkoba beserta jaringannya," jelas Sumirat.
Baca Juga:
Informasi didapat, Serma BW memiliki sejumlah aset yang tersebar di Pekanbaru. Antara lain memiliki satu unit rumah mewah, restoran, perkebunan kelapa sawit serta dealer motor.
Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Pengamanan Fisik Puspom AU Kolonel Sentot Adhi mengungkapkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BNN terkait pengusutan praktek money laundering. "Saya perlu melihat dulu latar belakang yang bersangkutan (BW)," tutup Sentot. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang