Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba

Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
"Penyidikan TPPU seperti yang diamanatkan UU No35 tahun 2009, juga bertujuan sebagai bentuk memiskinkan bandar narkoba beserta jaringannya," jelas Sumirat.

Informasi didapat, Serma BW memiliki sejumlah aset yang tersebar di Pekanbaru. Antara lain memiliki satu unit rumah mewah, restoran, perkebunan kelapa sawit serta dealer motor.

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Pengamanan Fisik Puspom AU Kolonel Sentot Adhi mengungkapkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BNN terkait pengusutan praktek money laundering. "Saya perlu melihat dulu latar belakang yang bersangkutan (BW)," tutup Sentot. (ian/jpnn)

JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News