Sangar! Gubernur Ganjar Ogah Patuhi Peraturan Mendagri
Permendagri Dinilai Tidak Pro Pengusaha Kecil
jpnn.com - SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi. Dirinya tetap akan menerapkan pemakaian seragam lurik setiap Selasa, dan seragam batik setiap Rabu-Jumat.
Untuk diketahui, dalam Permendagri itu disebutkan PNS diwajibkan mengenakan seragam Linmas pada hari Senin, Selasa-Rabu berbusana PDH warna khaki, Kamis baju putih, Jumat kain tenun, lurik, atau pakaian khas daerah masing-masing.
Bagin Ganjar, regulasi itu kurang pro kepada pengusaha kecil. Terutama perajin batik. ”Saya sudah mengirim surat kepada Pak Mendagri Tjahjo Kumolo. Pokoknya saya akan tetap memakai seragam batik dan siap menantang adu argumen,” tegasnya, Senin (8/2).
Menurut Ganjar, penggunaan PDH seperti yang ditentukan Permendagri justru menguntungkan industri tekstil yang sudah besar. Pihaknya akan bersikeras memihak rakyat kecil dengan membeli produk-produk batik milik UMKM. ”Sekarang ekonomi sedang sulit. Kita harus punya sikap untuk membantu mereka. Kalau diberlakukan seragam batik, para PNS pasti membelinya,” tuturnya.
Ganjar tidak takut dengan adanya isu bahwa Kepala Biro Kemendagri akan ”menyekolahkan” kepala daerah yang tidak taat dengan peraturan ini. Bahkan Ganjar mengaku bersedia menjadi pendaftar pertama ”sekolah”. Dia merasa, regulasi ini tanpa logika.
”Memangnya kalau pakai seragam ini, pelayanan pemerintah bisa lebih baik? Kalau sudah ada hasil survei dan penelitiannya, saya baru mengakuinya,” katanya.
Keberanian Ganjar ini agaknya sudah mendapat angin segar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketika mengantarkan Presiden ke Wonogiri, beberapa waktu lalu, Ganjar sudah ngobrol seputar masalah ini.
”Bahkan saya kaget. Kata Pak Jokowi, Permendagri ini hanya memperkaya industri besar aja. Terus beliau bilang kalau saya boleh tetap melanjutkan seragam batik. Meski masih secara lisan, saya merasa di-support,” pungkasnya. (amh/ric/ce1/dil/jpnn)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar