Sangat Kecewa, Bupati Aceh Barat: Tutup Total
jpnn.com - Bupati Aceh Barat H Ramli MS memerintahkan jajarannya menutup losmen dan penginapan yang melayani pasangan nonmuhrim menginap.
"Saya sangat kecewa dengan persoalan ini. Losmen yang melanggar harus ditutup total," kata Ramli, Senin (24/1).
Ramli menyebut losmen yang menerima tamu nonmuhrim tidak bisa ditoleransi ataupun dimaafkan.
Menurut Ramli, tindakan itu melanggar syariat Islam dan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Selain itu, losmen maupun penginapan yang mengizinkan pasangan nonmuhrim menginap juga melanggar aturan hukum dan adat istiadat di Aceh.
Dia pun mengimbau para orang tua memperhatikan pergaulan anak di luar rumah.
Dengan demikian, anak akan terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan aturan di Aceh.
Menurut Ramli, orang tua bisa menggunakan gawai untuk mengetahui keberadaan anak.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS memerintahkan jajarannya menutup losmen dan penginapan yang melayani pasangan nonmuhrim menginap.
- Momen Algojo Hukum Cambuk Pelaku Judol, Lihat
- 24 Rumah Warga di Meulaboh Aceh Barat Rusak Diterjang Angin Kencang
- Semua Imigran Rohingya Melarikan Diri dari Kamp Penampungan di Aceh Barat
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21