Sangat Kompak... Suami Jadi Bandar, Istri "Pramusaji"
jpnn.com - SURABAYA - Saiful Rahman dan Ririn Ferawati benar-benar pasutri yang kompak. Tapi, kekompakan itulah yang mengantarkan mereka ke penjara. Betpa tidak, si suami menjadi pengedar sabu-sabu, sedangkan istrinya bertindak sebagai "pramusaji" yang menyiapkan peralatan nyabu ketika ada tamu.
Saiful-Ririn ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama dua orang lainnya di rumahnya di kawasan Ngagel, Surabaya. Keduanya adalah Zainal Arifin dan Faisol. Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba yang melayani pembeli bukan hanya dari Surabaya, tapi juga sejumlah daerah di Jatim.
Siti Nurhadiasih, jaksa yang menyidang keempat terdakwa, menyatakan, mereka ditangkap setelah menerima pesanan sabu-sabu sebanyak 10 gram seharga Rp 11 juta. Narkotika serbuk itu belum sempat dijual kepada konsumen.
"Semua terdakwa dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika," katanya.
Awalnya, jelas Siti, empat terdakwa tersebut berpesta sabu-sabu di rumah pasutri Saiful-Ririn. Saat itu mereka menerima pesanan dari seseorang yang berasal dari Jember bernama Heri. Hanya, Saiful tidak bisa memenuhi pesanan tersebut lantaran kehabisan stok.
Saiful kemudian mengundang Heri untuk menikmati sabu-sabu di rumahnya. Di dalam rumah itu sudah ada Zainal dan Faisol. Setelah berkumpul, Saiful meminta Ririn mengambilkan sabu-sabu pribadinya yang disembunyikan di kotak filter sepeda motor.
Bagian dalam kotak tersebut tidak hanya berisi narkoba, tapi juga seperangkat alat untuk menggunakannya. Ririn kemudian memasang peralatan itu dan memasukkan sabu-sabu ke dalamnya. Alat isap siap pakai tersebut kemudian diserahkan kepada Saiful. "Heri dan Fauzan masih DPO (buron)," ucap jaksa Siti. (eko/c9/ady)
SURABAYA - Saiful Rahman dan Ririn Ferawati benar-benar pasutri yang kompak. Tapi, kekompakan itulah yang mengantarkan mereka ke penjara. Betpa tidak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi