Sanggra Beraksi saat 2 Korbannya Lagi Mandi, 5 Hari Kemudian Ditembak Polisi
Pelaku mengajak dua korbannya mandi-mandi ke kawasan Lubuk Minturun.
Saat korbannya tengah asyik mandi, pelaku langsung beraksi mengambil HP dan kemudian kabur dari lokasi pemandian.
"Salah seorang korban berinisial MFA (12), saat di rumah temannya di kawasan Dadok Tunggul Hitam menghubungi orang tuanya dan menceritakan HP miliknya dan temannya dicuri seseorang. Tidak terima HP anaknya dicuri, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Padang,” ujar Rico.
Setelah penyidik memintai keterangan dari saksi korban, Satreskrim Polresta Padang langsung menerjunkan Tim Elang untuk melacak keberadaan pelaku.
"Mengetahui identitas pelaku, langsung kami kembangkan dan melacak keberadaannya. Berdasarkan informasi masyarakat, saat itu pelaku sedang berada di depan Hotel Daima Kota Padang,” jelasnya.
Setelah Tim Elang mengecek kebenaran informasi masyarakat tersebut dan benar pelaku terlihat sedang berada di depan Hotel Daima Kota Padang, dia langsung diamankan.
“Karena pelaku tidak kooperatif pada saat ditangkap kemudian pelaku diberikan tindakan terukur pada kaki kanan. Setelah itu pelaku mengakui bahwa dialah yang mencuri handphone korban. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” papar Rico.
Barang bukti yang amankan petugas, berupa satu unit handphone Oppo A5 2020 warna putih kilau dan satu unit handphone Oppo A9 2020 warna hijau laut yang merupakan milik korbannya. (r/posmetropadang)
Sanggra ditembak polisi di depan Hotel Daima lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Redaktur & Reporter : Adek
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar