Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, kasus yang awalnya dilaporkan ke Polda Metrojaya itu kini ditangani Mabes Polri ‘’Pada saat melakukan pengiriman dan penerimaan pesan premium tersebut dikenakan charge Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu termasuk pajaknya. Ini yang merugikan konsumen,’’ ujarnya.
"Pelapor merasa dirugikan oleh layanan jasa pulsa premium yang dipromosikan melalui iklan di media dan sms yang menjanjikan hadiah ringtone gratis, iklan voucher belanja ke nomer pelapor,’’ ujar Saud di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/11).
Pelapor merasa tidak pernah melakukan registrasi terhadap layanan premium tersebut. Namun konten layanan tetap dikirimkan yang dibarengi dengan pemotongan pulsa. Lebih dari itu, pelapor merasa kesulitan saat hendak menghentikan layanan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv
BERITA TERKAIT
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi