Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, kasus yang awalnya dilaporkan ke Polda Metrojaya itu kini ditangani Mabes Polri ‘’Pada saat melakukan pengiriman dan penerimaan pesan premium tersebut dikenakan charge Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu termasuk pajaknya. Ini yang merugikan konsumen,’’ ujarnya.
"Pelapor merasa dirugikan oleh layanan jasa pulsa premium yang dipromosikan melalui iklan di media dan sms yang menjanjikan hadiah ringtone gratis, iklan voucher belanja ke nomer pelapor,’’ ujar Saud di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/11).
Pelapor merasa tidak pernah melakukan registrasi terhadap layanan premium tersebut. Namun konten layanan tetap dikirimkan yang dibarengi dengan pemotongan pulsa. Lebih dari itu, pelapor merasa kesulitan saat hendak menghentikan layanan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen