Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa

Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, kasus yang awalnya dilaporkan ke Polda Metrojaya itu kini ditangani Mabes Polri

"Pelapor merasa dirugikan oleh layanan jasa pulsa premium yang dipromosikan melalui iklan di media dan sms yang menjanjikan hadiah ringtone gratis, iklan voucher belanja ke nomer pelapor,’’ ujar Saud di Mabes Polri Jakarta, Kamis (8/11).

Pelapor merasa tidak pernah melakukan registrasi terhadap layanan premium tersebut. Namun konten layanan tetap dikirimkan yang dibarengi dengan pemotongan pulsa. Lebih dari itu, pelapor merasa kesulitan saat hendak menghentikan layanan tersebut.

‘’Pada saat melakukan pengiriman dan penerimaan pesan premium tersebut dikenakan charge Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu termasuk pajaknya. Ini yang merugikan konsumen,’’ ujarnya.

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News