Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:01 WIB

Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Selain itu, pasal lainnya yang mungkin digunakan adalah UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informasi nomer 1 tahun 2009 tentang penyelenggaraan jasa pesan premium.(zul/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya