Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa

Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa
Sangkaan Berlapis Menanti Pencuri Pulsa

Selain itu, pasal lainnya yang mungkin digunakan adalah UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informasi nomer 1 tahun 2009 tentang penyelenggaraan jasa pesan premium.(zul/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri tengah menangani empat laporan warga terkait dugaan pencurian pulsa oleh operator penyedia layanan premium. Kadiv


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News