Sangkaan Korupsi Bertambah, Jero Wacik Pasrah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu menetapkan politikus Partai Demokrat Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). Bagi Jero, sangkaan baru itu merupakan kasus kedua setelah sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Hari ini, Jero muncul di KPK. Mantan menteri pariwisata, seni dan budaya itu diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. “Saya hari ini kan dipanggil sebagai saksi untuk Pak WK (Waryono Karno). Jadi itu saja dulu ya," kata Jero, Rabu (11/2).
Soal sangkaan baru dalam kasus korupsi, pria asal Bali itu mengaku menghormati langkah KPK. Karenanya, mantan Sekretaris Majelis Tinggi PD itu mengaku pasrah dan siap menjalani semua proses hukum yang telah ditetapkan.
"Saya berusaha akan terus kooperatif atas kasus hukum ini. Setiap panggilan KPK saya hadiri, itu taat," ucap pria yang memilih mundur dari posisi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II lantaran menjadi tersangka korupsi itu.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu menetapkan politikus Partai Demokrat Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian