Sangkut dan Maryanti Berbuat Dosa, Pasutri Ini Tak Berkutik saat Disergap di dalam Mobil
Sabtu, 12 Maret 2022 – 08:23 WIB

Tersangka bandar narkoba pasangan suami istri (pasutri) itu bernama Sangkut (46) dan Maryanti (45), warga Dusun III Desa Lawang Agung ditangkap polisi di Muratara, Sumsel. Foto: palpos.id
Baca Juga: Lihat, Inilah Tampang Pembegal Pengemudi Ojek Online yang Dikepruk Pakai Balok
Kasat menjelaskan pihaknya sendiri saat ini sudah berhasil mendapatkan nama dan di mana pasutri itu memperoleh sabu-sabu tersebut. “Sekarang kami lagi buru bandar besarnya,” jelasnya. (*/palpos)
Satresnarkoba Polres Muratara menangkap sepasang suami istri yang tepergok berbuat dosa di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar