Sanjung Jenderal Listyo soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Pokoknya Ada Tiga
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat responsif dalam menjawab kritik publik terkait kinerja Korps Bhayangkara dalam pengungkapan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Misalnya, kata dia, saat banyak pihak menyorot kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J karena baru diumumkan tiga hari setelah insiden berdarah, Jenderal Listyo merespons dengan membuat tim khusus (timsus).
"Kemudian, kapolri responsif, dia lalu bentuk timsus," ujar Mahfud MD ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).
Selanjutnya, kata Mahfud, Jenderal Listyo juga meresponsif dalam menjawab kritik publik terkait independensi penyidik kepolisian dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Jenderal Listyo pun segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Pokoknya ada tiga, itu dia dinonaktifkankan, sudah responsif Kapolri," lanjut pria kelahiran Sampang, Madura, itu.
Berikutnya, kata mantan Menhan RI itu, Jenderal Listyo juga responsif dalam menjawab keraguan publik tentang autopsi jenazah Brigadir J.
Eks Kabareskrim itu, kata Mahfud, mengizinkan untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7).
Mahfud MD menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE